Anggota DPR Suarakan Aspirasi Masyarakat Soal Sengketa Tanah dengan Wilmar

26-11-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding, saat mengikuti pertemuan Kunspek Komisi III di Mapolda Sumbar, Padang. Foto: Ubed/vel

PARLEMENTARIA, Padang – Sengketa tanah adat kembali menjadi isu serius di Indonesia, terutama ketika melibatkan masyarakat adat dan korporasi besar. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Polda Sumatera Barat, anggota Komisi III Sarifuddin Sudding menerima aspirasi dari masyarakat terkait konflik tanah adat atau tanah ulayat yang diduga dirampas oleh PT Wilmar. Aspirasi ini disampaikan langsung oleh sejumlah ibu-ibu saat bertemu dengannya di sela-sela kunjungan kerja.

 

“Iya, tadi saya mendapat aspirasi dari masyarakat di situ terkait masalah tanah adat, tanah ulayat mereka yang dirampas oleh perusahaan Wilmar,” ujar Sarifuddin kepada Parlementaria usai mengikuti Kunspek di Mapolda Sumbar, Padang, Senin (25/11/2024).

 

Sarifuddin menjelaskan bahwa keluhan masyarakat disampaikan dengan penuh emosional. “Sampai ibu-ibu di situ menangis, menyampaikan tentang tanah adat mereka,” katanya.

 

Aspirasi tersebut langsung diteruskan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar untuk ditindaklanjuti. “Saya sudah sampaikan kepada Pak Kapolda agar aspirasi ini diatensi. Ada ibu-ibu menyampaikan bahwa tanah ulayat mereka dirampas oleh PT Wilmar, dan itu tidak boleh terjadi karena menyangkut hak atas tanah adat,” tegasnya.

 

Untuk diketahui, konflik lahan di Nagari Kapa, Pasaman Barat, kembali memanas pada 4 Oktober 2024. PT Permata Hijau Pasaman 1 (PHP 1), anak perusahaan Wilmar Group, bersama aparat gabungan dari Polres Pasaman Barat dan Polda Sumbar, dilaporkan melakukan aksi pemaksaan masuk ke lahan pertanian milik masyarakat setempat untuk menanam bibit kelapa sawit. Peristiwa ini berujung pada penangkapan sembilan warga Kapa, termasuk enam perempuan. (uf/aha)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...